30.1 C
Jakarta
Tuesday, November 18, 2025

TAG

Memberatkan pengusaha

APINDO Kalteng Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Memberatkan Pengusaha

Pemerintah pusat baru-baru ini telah mengumumkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 mendatang.

Latest news