Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kronologi lengkap kasus mutilasi perempuan asal Blitar yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Pembunuhan dilakukan RTH alias A, 32, suami siri korban, dengan motif sakit hati dan cemburu.
Seorang perempuan bernama Yohana Parista Podang (30) ditemukan meninggal dunia di sebuah kios sembako milik Bapak Wahidin, yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangkaraya, Sabtu (3/8/2024).