Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kronologi lengkap kasus mutilasi perempuan asal Blitar yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Pembunuhan dilakukan RTH alias A, 32, suami siri korban, dengan motif sakit hati dan cemburu.
Misteri penemuan mayat perempuan asal Blitar dalam koper merah di Ngawi akhirnya terpecahkan. Polda Jawa Timur bersama Polres Ngawi berhasil menangkap tersangka utama, Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (32), hanya dalam waktu tiga hari setelah mayat ditemukan, Kamis (23/1).