Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, memberikan dukungannya terhadap inisiatif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan warga.
Pemerintah Kabupaten Lamandau siap menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.