Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPERKIMTAN) Kabupaten Lamandau memberi kesempatan perpanjangan waktu kerja kepada rekanan pelaksana proyek pembangunan Masjid Agung Kabupaten Lamandau. Untuk merampungkan pekerjaan hingga akhir tahun anggaran 2023.