PT Makin Group menanggapi isu terkait izin hak guna usaha (HGU) anak perusahaannya yang menjadi sorotan. Sejumlah perusahaan di bawah naungan Makin Group disebut dalam pemberitaan sebelumnya, memuncul
PT Makin Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga telah beraktivitas selama puluhan tahun tanpa mengantongi izin hak guna usaha (HGU).
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan tindakan tegas terhadap perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Satgas Garuda menyasar sejumlah perusahaan besar yang diduga melakukan alih fungsi lahan secara ilegal. Dua nama yang masuk dalam daftar penyelidikan adalah Wilmar Group dan Makin Group.