Dugaan praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) terus bergulir dan kini turut menyeret proses hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) berlanjut lagi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon nomor urut 01, Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), resmi
Salah satu penasihat hukum tim kampanye pasangan Gogo-Helo, Rusdi Agus Susanto SH. Mengapresiasi tindakan tegas penegak hukum terkait penetapan para tersangka kasus dugaan pelanggaran politik uang
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Lamandau 2024 yang diajukan pasangan Hendra-Budiman. Dengan putusan ini, Rizky-Hamid dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 13.30 WIB.
Pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilbup Lamandau di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamandau, bernomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Jumat (14/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Juana dan Tini Rusdihatie (Pemohon) tidak dapat diterima.