Salah satu penasihat hukum tim kampanye pasangan Gogo-Helo, Rusdi Agus Susanto SH. Mengapresiasi tindakan tegas penegak hukum terkait penetapan para tersangka kasus dugaan pelanggaran politik uang
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Lamandau 2024 yang diajukan pasangan Hendra-Budiman. Dengan putusan ini, Rizky-Hamid dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 13.30 WIB.
Pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilbup Lamandau di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamandau, bernomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Jumat (14/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Juana dan Tini Rusdihatie (Pemohon) tidak dapat diterima.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Lamandau 2024 ke tahap pembuktian.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Katingan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Sakariyas-Endang Susilawatie.
Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya kini memasuki tahap pembuktian.
Sidang lanjutan gugatan Pilkada Kabupaten Lamandau memasuki babak berikutnya.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Arief Hidayat, menyatakan tujuh perkara, termasuk gugatan nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025, belum diputus dan akan dilanjutkan pada pemeriksaan persidangan antara 7-17 Februari 2025.