Di sebuah rumah sederhana di sudut daerah Pujon, Kabupaten Kapuas, tak ada yang menyangka bahwa seorang ibu rumah tangga yang dikenal ramah oleh tetangga, ternyata menjadi bagian dari jaringan pengeda
Kurir sabu lintas provinsi Sumartianto Alias Yanto. Hanya bisa pasrah saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik membacakan putusannya, Senin (29/4/2024).