DLH Kota Palangka Raya mengingatkan warga untuk mematuhi jam pembuangan sampah di TPS sesuai Perda, karena pelanggaran dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp1 juta atau kurungan.
Pemko Palangka Raya menggelar aksi bersih-bersih di Pasar Datah Manuah untuk mendorong kesadaran pedagang menjaga kebersihan lingkungan jelang Ramadan dan peringatan HPSN.
DLH dan TP-PKK Batara bersinergi lewat program donasi koin, mengubah sampah menjadi potensi sosial untuk membantu keluarga prasejahtera dan usaha mikro.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai belum lama tadi memimpin rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi terkait Konsep Baru Adipura yang akan diterapkan pada tahun 2025.