Pemerintah Kota Palangka Raya didorong untuk memastikan kebijakan penataan kawasan kumuh berjalan secara efektif dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kawasan kumuh di wilayah Murung Raya, menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus meminta pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kawasan kumuh oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten setempat, tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.