Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengundurkan diri secara massal setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari luar kader pada Pilkada serentak 2024.