Pengadilan Negeri Nanga Bulik, menggelar sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Supriyanto pada pekan lalu. Sidang ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penyalahgu
Andre Anor Halim, seorang sopir travel yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Polres Lamandau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dari tiga kasus yang berhasil diungkap selama periode Juli hingga September 2025.
Riyatus Shalikhah (28). Terdakwa kasus penggelapan dana arisan bodong, menyampaikan pembelaannya (pledoi) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (7/10/2025).
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jovanka Aini Azhar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jovanka Aini Azhar. Menuntut dua terdakwa kurir sabu, Ekki Herdiyansyah dan Yeri Mizwar, masing-masing akan dikenakan hukuman 15 tahun penjara dalam sidang di PN
Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, baru-baru ini, tengah menyidangkan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan terdakwa bernama Tri Saputra bin Sariman.
Aksi pencurian dengan modus pura-pura berbelanja kembali terjadi di toko kelontong dekat Mess Desa Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Jumat (25/7/2025) pukul 19.40 WIB.
Godaan upah besar membutakan mata Hang Hadi. Pria ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.