Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan sidang pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan. Secara resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon menjadi peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan. Keempat paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai Cabup dan Cawabup pada Pilkada Seruyan.
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seruyan. Melaksanakan kegiatan penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon kepada partai politik pengusul di Sekretariat KPU Seruyan, Kamis (5/9).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi mengumumkan penutupan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan 2024.
Pasangan Ahmad Selanor Wanda - H. Supian resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (29/8/2024).
Pasangan Hj. Iswanti Darwan Ali dan Mistius secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan 2024, Kamis (29/8).
Hari kedua pendaftaran, Pasangan H. Akhmad Pajriannor dan Totok resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Rabu (28/8).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan kembali mengingat para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa di Kabupaten Seruyan, agar dapat menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak 2024.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, M. Mukhlis - M. Aswin, menjadi pendaftar pertama pada hari pembukaan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan akan resmi membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.