Karya merupakan Kepala Desa Tumbang Tukun Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas, dan juga sebagai Ketua Koperasi Tukun Jaya Sejahtera, harus diamankan oleh Satreskrim Polres Kapuas, karena tidak membagikan dana Sisa Hasil Kebun (SHK) kepada anggotanya.