Komisi II DPRD Palangka Raya mendukung skema KPBU APJ yang dinilai dapat meningkatkan kualitas penerangan jalan, pelayanan publik, serta efisiensi pengelolaan infrastruktur di Kota Palangka Raya.
DPRD Palangka Raya menilai kebijakan Pemko merelokasi PKL ke kawasan Pasar Datah Manuah merupakan langkah tepat untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.