Kasus penganiayaan atau kekerasan menjerat Agus Hendra. Hingga menjadi terdakwa di persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, baru-baru ini. Ia didakwa karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pimpinannya di perusahaan atas nama Arief Setiawan, mengalami luka-luka.