Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin mengajak masyarakat agar segera melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Nuryakin menjelaskan, IKD adalah informasi elektronik untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas digital (KTP dan KK) di dalam telepon genggam.