Tahapan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu verifikasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih kekurangan sekitar 4.000 pegawai. Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda)Â Kotim Nomor 9 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah