Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. Mengajak masyarakat untuk segera mengurus sertifikat tanah mereka. Menurutnya, memiliki sertifikat tanah adalah langkah penting guna memastikan kepastian hukum. Serta mencegah potensi konflik kepemilikan di kemudian hari.