Pemprov Kalteng melalui Dislutkan mengikuti rangkaian Harkannas Tingkat Nasional Ke-12 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (21/11/2025).
menggelar kegiatan Pasar Penyeimbang di halaman Kantor Dislutkan Kalteng dalam rangka memperingati Hari Ikan Nasional, mulai 5 hingga 13 November 2025.
Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, menegaskan bahwa penempatan rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan memiliki aturan ketat yang wajib dipatuhi nelayan.
Dislutkan Kalteng menyampaikan bahwa penggunaan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) kini telah diatur secara resmi melalui Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023.