Kepala Dislutkan Kalteng Sri WIdanarni menegaskan Permen KKP Nomor 36 tahun 2023 merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian ikan dan lingkungan perairan Indonesia.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni menegaskan pihaknya bersama aparat terkait rutin melaksanakan patroli di wilayah perairan untuk mencegah destructive fishing.
Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan praktik destructive fishing yang merusak keberlanjutan sumber daya perikanan.