Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua kurir narkoba, Humaidi (43) dan Yuliansyah (41) baru-baru ini. Atas keputusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan siap mengajukan banding.
Pasangan suami istri (Pasutri), terdakwa kasus narkoba jenis sabu kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, baru-baru ini.
Bandar narkoba ternama dari Kampung Ponton, Salihin alias Saleh. Yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Palangka Raya, kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar di Nusa Kambangan, Rabu (6/11/2024).
Prestasi membanggakan dalam pengungkapan kasus narkoba berhasil diraih Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau. Ada beberapa kasus besar narkoba yang sudah di ungkap.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (21/10) sore.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengungkapkan hasil kerja keras Ditres Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
SAMPIT, PROKALTENG.CO - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba kembali berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Usai membekuk para tersangka, Polres Kotim kembali melakukan pemusnahan ratusan barang bukti narkotika, Kamis (19/9).
Perkara kasus narkotika yang menjerat Siti Komariyah alias Kokom memasuki babak akhir. Mantan istri bandar narkoba kelas kakap, Salihin alias Saleh, yang didakwa dalam kasus kepemilikan sabu 100 gram i t u , dijatuhi hukuman penjara 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis (12/9).
Setelah dinyatakan buron sejak putusan kasasi Mahkamah Agung pada 25 Oktober 2022, terpidana narkoba bernama Saleh akhirnya berhasil dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (4/9).
Terdakwa dalam kasus pidana kepemilikan narkotika sabu-sabu seberat hampir 100 gram, Kokom alias Siti Komariyah, mengajukan pembelaan dalam lanjutan sidang perkara yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (2/9).