Lima napi di Kalteng resmi bebas lewat Amnesti Presiden RI berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2025, terkait kasus narkoba, perdagangan orang, dan pemalsuan surat.
Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat kotor sekitar 101, 82 gram. Barang haram tersebut didapati dalam penguasaan seorang pria warga Jalan A. Yani
Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas mengungkap 15 laporan polisi terkait kejahatan narkotika. Dari belasan kasus tersebut, polisi menangkap
Melalui Operasi Kewilayahan Antik Telabang 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap 4 laporan polisi dan meringkus 5 orang tersangka belum lama ini.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. Mengamankan Seorang pria berinisial Nh alias Topeng (43), warga Kompleks Ponton kepemilikan barang bukti sabu seberat 4,45 gram pada Senin (30/6/2025).
Polres Lamandau berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika selama bulan Maret 2025. Dan memusnahkan barang bukti berupa 787,79 gram sabu serta 17 butir pil ekstasi.Â
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap seorang pria berinisial S (46) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Jajaran Polres Katingan hingga kini terus bekerja untuk membasmi jaringan narkotika di wilayah itu. Termasuk di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.