Setelah melewati proses pemeriksaan dan penyidikan. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, tiga orang tersangka berinisial RI (mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP) Kabupaten Katingan), RA (Sekretaris DKKOP Kabupaten Katingan), dan AU (Pelaksana kegiatan) dalam perkara terduga Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Gedung Olah Raya (GOR) di Sport Center Kasongan, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan