Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/0402/Huk BPBD/2024 ini berlaku sejak 18 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, dan dapat diubah sesuai kebutuhan.
Memasuki musim kemarau, beberapa wilayah di Kota Palangka Raya mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menanggapi kondisi tersebut, Lurah Panarung Evi Kahayanti mengimbau masyarakat setempat agar selalu waspada potensi karhutla.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama forkopimda berkomitmen untuk terus memperkuat upaya-upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar apel personel, sarana, dan prasarana (Sarpras) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman kantor BPBD, Kamis (8/8).
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes menegaskan, dalam antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) peranan dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) wajib membantu pemerintah daerah, terutama sarana prasarana dan personel disiapkan.
Memasuki musim panas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menekankan perlunya peningkatan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi kebakaran yang meningkat seiring dengan cuaca panas.
Aparat penegak hukum di Kabupaten Rakumpit bersikap tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolsek Rakumpit, Ipda Joko Susilo, mengungkapkan bahwa sanksi berupa denda maksimal mencapai Rp 15 miliar akan diterapkan bagi pelaku.
Kemarau sudah melanda Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejumlah daerah sudah meningkatkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melihat kondisi ini, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran SKom mengajak pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, dan unsur terkait untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kapuas Tahun 2024, di halaman Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/8).
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, hampir mengancam pasokan listrik di Kalimantan Tengah (Kalteng).