Kemendikdasmen mengeluarkan SE Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik Sebagai Warga Negara Yang Demokratis Dan Bertanggung Jawab Dalam Penyampaian Pendapat.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengajak anggota Pramuka Kalteng menghadapi tantangan di era digital dengan memegang teguh nilai-nilai kebangsaan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah, menegaskan bahwa menjaga dan memperkuat moralitas bangsa harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.