29.9 C
Jakarta
Wednesday, April 23, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Kampanye terbatas

KPU Kalteng: Kampanye Pertemuan Terbatas Maksimal 2.000 Peserta

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Harmain Ibrohim, menegaskan bahwa pada masa kampanye, pasangan calon (paslon) diperbolehkan mengadakan pertemuan terbatas di dalam ruangan dengan kapasitas maksimal 2.000 peserta.

Latest news

- Advertisement -spot_img