34 C
Jakarta
Monday, May 20, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Kajati Kalteng

Disetujui, 3 Perkara di Kalteng Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Tiga Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara. Tindak Pidana dari Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kejaksaan Negeri Barito Timur. Disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Latest news

- Advertisement -spot_img