Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, menemukan sedikitnya enam perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi tidak sesuai ketentuan perizinan.
Terjadinya kasus pelecehan puluhan siswi Taman Kanak-Kanak (TK) Al-Qur’an di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, ternyata dilatarbelakangi rasa gemas pelaku kepada bocah perempuan.