Anggota DPRD Murung Raya (Mura) H Maryanto menyoroti keterkaitan yang erat antara praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Pinjaman online yang tidak terkontrol diketahui berpeluang besar memberikan tekanan finansial yang berat pada masyarakat.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin meminta kepada generasi muda untuk bisa menjauhi narkoba maupun judi online (judol).