Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Ridho Ansari. Menyoroti keberadaan perusahan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah setempat. Agar bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal (TKL) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda).
- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ir Pardamean Gultom. Mendorong adanya peningkatan sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat, dan juga investor untuk dapat mewujudkan iklim investasi sehat di Kabupaten Kotim.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Chindy Maulidtika Yunifa. Meminta kepada pihak swasta atau investor khususnya yang ada di Kabupaten Kotim. Agar turut mendukung program pemerintah terutama terkait pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugiyarto. Menyebut, pentingnya infrastruktur yang berkualitas dan merata, dalam meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di daerah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029, H. Hairis Salamad. Mengingatkan sekaligus meminta kepada para investor yang berivestasi di daerah ini agar dapat memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal sebagai upaya mengurangi pengangguran.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M.Kurniawan Anwar. Mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Mentaya diharapkan benar-benar terealisasi. Karena nantinya akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi wilayah seberang, khususnya di Kecamatan Seranau.
Anggota DPRD Kabupaten Kotim Parimus, Menilai maraknya pencurian tanda buah sawit (TBS) milik perusahaan di Kotaringin Timur. Terjadi karena faktor ekonomi masyarakat yang semakin hari makin mendesak karena kebutuhan hidup. Dan kebanyakan masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan yang menetap. Sehingga mereka lebih memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu dengan nekat mencuri buah sawit.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Rahmad Jainudin ST. Mengajak semua elemen di Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama membangun daerah dengan berbagai potensi serta keahlian yang dimiliki.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko. Mengingatkan agar para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja.