Hubungan inses adalah hubungan seksual atau perkawinan yang terjadi antara dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga, seperti antara orang tua dan anak, saudara kandung atau kerabat sedarah lain
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) yakni Sukaryo Teguh Santoso menyatakan bahwa meningkatnya fenomena hubungan seksual di luar nikah pada generasi muda di Indonesia perlu diwaspadai.