Hingga bulan ketiga tahun 2025 ini, gaji guru honorer di Banjarmasin belum juga dibayarkan. Dinas Pendidikan Banjarmasin berdalih, pencairan dana masih menunggu penyelesaian berkas administrasi.
Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Seruyan mengharapkan beberapa hal yang disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kabupaten Seruyan. Salah satunya berkaitan dengan peningkatan gaji.
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kembali diperpanjang pemerintah. Langkah ini untuk memberi kesempatan luas kepada honorer untuk mendaftar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf menanggapi soal tenaga honorer atau non ASN yang akan dirumahkan di tahun 2025. Khususnya non ASN yang masa kerja di bawah dari dua tahun.
Bupati Seruyan terpilih, Ahmad Selanorwanda didampingi Wakilnya, H. Supian memberikan tanggapan terkait dengan persoalan nasib tenaga honorer atau non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan di tahun 2025.
Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II hingga 15 Januari 2025 mendatang. Ini dilakukan untuk mendorong dan memperluas kesempatan para tenaga Non ASN atau honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2 ini.
HASIL seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap I diumumkan mulai kemarin (24/12). Bagi yang tidak lolos seleksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Rini Widyantini mengimbau agar tak perlu risau.
Demam seleksi PPPK tengah melanda di Kabupaten Lamandau. Â Ya, ada ratusan tenaga honorer hari ini, Sabtu (7/12/2024) berlomba-lomba mengikuti seleksi yang digelar Pemkab Lamandau. Rata-rata mereka berharap dapat mewujudkan impiannya untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024, dengan pendaftaran yang berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Proses seleksi ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai tetap dengan sistem yang lebih terstruktur. Pendaftaran ini dilakukan sesuai arahan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.