Persidangan kasus gugat cerai Hj Umi Mastikah terhadap Sriosako, memasuki babak akhir. Sebelumnya. Persidangan dijadwalkan Kamis (24/8/2023) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Agama Palangkaraya. Namun akhirnya digantikan dengan E-Court atau Persidangan Elektronik /online.Hasilnya, hakim kabulkan gugatanWakil Wali Kota Palangkaraya, Hj Umi Mastikah
Sidang gugatan cerai oleh penggugat Wakil Wali Kota Palangkaraya, Hj Umi Mastikah, ke Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako. Dijadwalkan dilaksanakan Kamis (10/8) di Pengadilan Agama (PA) Palangkaraya. Sriosako Bantah Lakukan KDRT dan Tak Nafkahi Istri
Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Wakil Wali Kota Palangkaraya Hj Umi Mastikah, terhadap suami, Sriosako yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kalteng berlanjut di Pengadilan Agama Palangkaraya, Kamis (3/8). Sidang gugatan Cerai Wakil Wali Kota Palangkaraya Hadirkan Empat Saksi
Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah ke Anggota DPRD Kalteng Sriosako berlanjut di Pengadilan Agama Palangkaraya, Kamis (22/6).
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan selalu mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan, serta berkomitmen melakukan transformasi dalam bidang kesehatan, salah satunya dengan memperhatikan kesehatan masyarakat yang berada di lanjut usia (lansia).