Dalam upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.