Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI. Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seruyan, Kalimatan Tengah mengunjungi Sekretariat PWI Pusat di Jakarta. Kunjungan dipimpin langsung Ketua PWI Seruyan Bambang Hermanto, yang diterima Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Kamis, (21/12).