Sebanyak 30 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Nyepi 2023 tahun 2023. Dengan demikian, lapas memberikan secara simbolis SK remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/3) kemarin.