BEBERAPA pihak yang tidak puas terhadap pelaksanaan pemilihan umum, termasuk pasangan calon presiden dan anggota legislatif, menyatakan akan mengajukan hak angket di DPR. Pengajuan tersebut dilakukan untuk merespons dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
PROKALTENG.CO - Partai Demokrat menyatakan menolak hak angket yang disuarakan oleh Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. Namun, Demokrat tetap menghargai jalan politik yang ditempuh oleh masing-masing pihak.