KUALA KURUN, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk ratusan lebih fungsional guru mulai dari TK, SD, dan SMP menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di ruang lingkup pemerintah daerah setempat.
Masih banyak aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang khawatir dengan masa depannya. Sebab, status mereka hanya kontrak. Mereka khawatir bisa diberhentikan saat masa kontrak berakhir.