Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS).
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Batara), H. Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (3/1).Â
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menarik perhatian, karena kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA) serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (GOGO-HELO) dilaman jagasuara.org sekitar pukul 10.13.15 WIB masing-masing meraih 50-50 persen suara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 01, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), sementara ini unggul tipis berdasarkan hasil real count posko pemenangan mereka di Pilkada Barito Utara 2024.