26.1 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Gelandangan dan Pengemis

IMBAUAN! Jangan Memberikan Uang atau Barang Dalam Bentuk Apapun Kepada Pengemis

Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Untuk tidak memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada pengemis, pengamen, gelandangan, badut jalanan, atau pembersih kendaraan dan sejenisnya.

Minta Warga Bersedekah Pada Tempatnya

Siapkan Aturan! Tidak Hanya Pengemis dan Pengamen, Pihak Pemberi Juga akan Ditindak

Latest news

- Advertisement -spot_img