Ketua Komisi II DPRD Lamandau, H. Rere Nor Edimansyah, kembali menyoroti permasalahan yang terjadi di kalangan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Kabupaten Lamandau.
Kejaksaan Negeri Lamandau menjadi mediator dalam konflik internal Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB) di aula Kejaksaan setempat, Jum'at (19/9/3025).