Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru telah menerima 10 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan barang bukti dari penyidik Polres Banjarbaru.
Mereka adalah para remaja kelompok gangster yang ditangkap polisi akibat meresahkan warga dengan video aksi saling serangnya pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.
Unit Reskrim Polres Banjarbaru mengamankan 21 remaja yang membuat resah masyarakat Kota Banjarbaru. Mereka merupakan anggota dari dua kelompok gangster yang baru-baru ini viral oleh aksi saling serang yang dilakukan oleh dua kelompok remaja.