Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 20
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9)