Pria berinisial AI berumur 36 tahun ditangkap tim gabungan Polsek Salam Babaris dan Resmob Sat Reskrim Polres Tapin. Warga Desa Salam Babaris ini ditangkap karena mencuri uang ratusan juta rupiah.
Setelah melarikan diri selama 10 hari, warga Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru Utara berinisial S ditangkap polisi. Penangkapan pria berusia 28 tahun itu berawal dari adanya laporan kasus pencurian pada Minggu (10/12) tadi.