34 C
Jakarta
Friday, October 3, 2025

TAG

Emi Abriyani

BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 30 September 2025

Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), memperpanjang masa penghapusan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingg

Capaian Target Pajak Galian C Terpenuhi, Kontribusi Terbesar Masih Didominasi Zirkon

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak galian C.

Latest news