Pemkab Barito Utara menyalurkan berbagai bantuan produktif sebagai langkah strategis mewujudkan kemandirian pangan, sekaligus mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat.
Wacana pemberian diskon tarif listrik 50 persen kembali mencuat setelah kebijakan serupa dinilai berhasil menekan beban masyarakat pada awal tahun 2025.