27 C
Jakarta
Tuesday, August 12, 2025

TAG

edarkan sabu

Edarkan Sabu 9,8 Gram, Wanita 31 Tahun Dibekuk Polisi

Wanita berinisial SS (31) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. Dari penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Gang Sion II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 9,8 gram.

Latest news