DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk segera menerapkan aplikasi E-Perda. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dinilai dapat mempercepat penyusunan, evaluasi, hingga harmonisasi peraturan daerah (perda) agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih.