Beredarnya di media sosial kabar adanya beberapa sekolah dasar negeri (SDN) yang ada di Kota Sampit yang diduga melakukan pungutan liar melalui praktik jual beli kursi ataupun Jumat berkah.
Satpol PP Kota Palangkaraya meninjau keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Yo Sudarso. Peninjauan tersebut dilakukan berdasarkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Pemerintah Kota Palangkaraya.
Beredar kabar dugaan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup Palangkaraya berinisial R diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pedagang di Taman Yos Soedarso, Palangkaraya.