34.1 C
Jakarta
Friday, October 10, 2025

TAG

Dua Kurir Sabu Divonis

Awalnya Diajak Nyabu Bareng, Dua Kurir Sabu Divonis 5 dan 6 Tahun Penjara

Dua orang kurir sabu dapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, saat proses peradilan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (23/7/2024). Hakim menyatakan. Terdakwa I atas nama Irwan Wiratno dan terdakwa II atas nama Kornelius Alias Koneng, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

Latest news