24.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Dua Kurir Sabu Divonis

Awalnya Diajak Nyabu Bareng, Dua Kurir Sabu Divonis 5 dan 6 Tahun Penjara

Dua orang kurir sabu dapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, saat proses peradilan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (23/7/2024). Hakim menyatakan. Terdakwa I atas nama Irwan Wiratno dan terdakwa II atas nama Kornelius Alias Koneng, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

Latest news

- Advertisement -spot_img