Destinasi wisata yang ada di Murung Raya (Mura) sangat potensial jika dikelola dengan tepat. Diantaranya seperti Air Terjun Bunbun, Air Terjun Tosah, pegunungan, budaya dan keragaman hayati.
Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya (Mura), Likon meminta agar masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dapat memanfaatkan secara optimal program beasiswa. Tidak hanya dari pemerintah maupun kampus, namun juga bea siswa yang datang dari pihak swasta.
DPRD Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke I Masa Sidang I tahun 2024. Sidang dipimpin Ketua DPRD Mura, Dr Doni SP MSi, dan Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon. Sedangkan Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Serampang dan Asisten III Setda, Batara mewakili Pemkab Mura, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (3/1/2024) lalu.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mendorong pemerintah agar terus memperhatikan fasilitas sektor pendidikan, khususnya di Murung Raya guna pemerataan pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Kalangan DPRD Murung Raya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, memperhatikan permasalahan pelayanan terhadap ibu hamil yang merupakan salah satu prioritas.Â
Pengelolaan dana desa harus dilakukan para kepala desa (Kades) dan aparaturnya secara efektif, efisien, dan transparan. Sebab, nilai sangat besar meski digelontorkan secara bertahap.
Bahaya narkotika dan obat terlarang peredarannya semakin terselubung dan rentan dilakukan para remaja. Dampaknya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resah para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta, pemenuhan kebutuhan akan air bersih bagi Masyarakat, menjadi suatu hal yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, air bersih sangat penting baik dipergunakan untuk konsumsi, mandi dan lain sebagainya. Sehingga kesehatan masyarakat pun bisa selalu terjaga.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengimbau ASN tidak ikut dalam politik praktis dalam Pemilu tahun 2024. Pasalnya, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena adanya potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.